JAKARTA, Korel.co.id – Meski telah memasuki akhir tahun 2019, namun tak menyurutkan kinerja Pemerintah Lampung Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya, hal itu terbukti dengan berhasilnya Kabupaten Lampung Timur masuk dalam Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi menurut penilaian Ombudsman RI.

Penilaian itu disampaikan oleh Lembaga Negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2019 di Grand Ballroom, JS Luwansa Hotel Jakarta, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Sebagai perbandingan, pada tahun 2018 penilaian yang sama juga dilakukan, yang mana saat itu Kabupaten Lampung Timur berada di Zona Kuning atau kategori sedang dengan nilai rata-rata 79,73. Nilai itu sendiri telah mendekati nilai untuk zona hijau yakni 81.

Mengetahui akan prestasi tersebut, selaku orang nomor satu di Lampung Timur, Zaiful sampaikan terimakasih terhadap penilaian yang telah dikeluarkan oleh Ombudsman RI dan berharap hal ini akan berdampak baik bagi Kabupaten Lampung Timur.

“Atasnama masyarakat dan Pemerintah Lampung Timur menghaturkan ucapan ribuan terimakasih atas penilaian dari Ombudsman bahwa Pemerintah Lampung Timur mendapatkan zona hijau ini pertanda Lampung Timur akan semakin baik dan ini adalah yang pertama bagi Lampung Timur sejak Lampung Timur berdiri insyallah mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik lagi”.

Sebagai informasi, Survei Kepatuhan tahun ini dilakukan terhadap 4 kementerian, 3 lembaga, 6 pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten.
Survei yang telah dilakukan secara rutin sejak tahun 2015 ini bertujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Mekanisme pengambilan data survei Kepatuhan dilakukan dengan mengamati tampakan fisik, observasi secara mendadak, dan bukti foto. Periode pengambilan data dilakukan secara serentak pada bulan Juli dan Agustus 2019. Sedangkan total produk layanan yang disurvei pada tahun ini sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvei sebanyak 2.366.

Pendekatan penilaian kepatuhan di tahun 2019 ini tidak lagi menilai entitas penyelenggara pelayanan publik yang sudah masuk dalam zona hijau di tahun 2018. Dengan demikian, penilaian dilakukan pada instansi-instansi yang masih berada pada kategori kepatuhan sedang dan rendah di tahun 2018 serta ditambah dengan sejumlah daerah dimana pemerintah daerahnya belum pernah disurvei pada tahun-tahun sebelumnya.

Rilis Humas / Editor : Ardi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *