
Lampung Utara,Korel.co.id–Kartu BPJS/ JKN Gratis milik warga Desa Sinar Harapan Kecamatan Sungkai Barat sudah tidak dapat digunakan untuk rawat inap, tertulis keterangan Non Aktif di Akhir bulan saat di lacak lewat aplikasi mobile JKN di RSU Muhammadiyah Metro. Senin, 7 Oktober 2019.
Awalnya Ibu Sarinah mengunjungi anaknya yang Kuliah di Kota Metro. Kemudian Ibu Sarinah jatuh sakit karena memang masih dalam masa pengobatan yang menderita penyakit komplikasi. Penyakit yang di derita ibu tersebut di antaranya TBC, asam urat, dan Diabetes Melitus. Pada kartu BPJS gratis tersebut pun terdata penyakit Diabetes Melitus.
Setelah dikonfirmasi ke kantor BPJS Kota Metro, petugas Debby menginformasikan bahwa “kartu BPJS ini sudah tidak dibayarkan lagi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara sejak tertanggal 31/08/2019”, infonya.
Hingga berita ini diturunkan ibu tersebut sudah menderita penyakit komplikasi tersebut selama kurang lebih 10 tahun. Karena kartu BPJS Gratis tersebut Non Aktif maka keluarga harus menanggung biaya Rumah Sakit secara mandiri dengan Berhutang.
Pihak rumah sakit pun tidak dapat membantu banyak karena BPJS Gratis tersebut Non Aktif. Ibu Sarinah di rawat inap sejak hari Sabtu, 5 Oktober 2019 pukul 16.00 hingga hari senin, 7 Oktober 2019 masih dalam perawatan.
Pihak keluarga pun berharap pada Pemkab Lampung Utara untuk terbuka menginfokan terkait status BPJS Gratis. Jangan Cuma PHP saat kampanye saja, keluhnya.
Studies using 16s ribosomal RNA pyrosequencing suggest that the polymicrobial nature of PLA is underestimated by routine culture. what std does doxycycline treat With dozens of vaccines under development expect more vaccines to become available as time goes on.