Lampura, korel.co.id — Lantaran Upah Bongkarnya di Potong sepihak oleh Perusahaan, Puluhan Buruh bongkar muat melakukan Aksi Mogok Kerjanya pada PT Teguh Wibawa Bakhtipersada (TWBP) sebuah Perusahaan Tapioka di Wilayah Desa Kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. Rabu, 22 Januari 2020.

Aksi Mogok di lakukan lantaran Pihak perusahaan melakukan penurunan upah Bongkar muat bagi para Pekerja yang semula mereka mendapatkan Upah sebesar 10 rupiah per kg dari Hasil pekerjaanya, kini mereka hanya menerima 7 persen dari pekerjaanya, sehingga para pekerja merasa di Rugikan dan mengeluh atas Keputusan yang di ambil sepihak oleh perusahaan tanpa melakukan musyawarah dengan para pekerja.

Buntut dari aksi yang di lakukan para pekerja, Puluhan Truck bermuatan Singkong terpaksa antri, lantaran tidak ada pekerja yang bersedia melakukan pembongkaran muatan yang tentunya membuat Aktivitas Pabrik terhenti sementara.

Atas Aksi yang di lakukan para pekerja, Akhirnya pihak perusahaan melalui Alimin, selaku General Maneger (GM) bersedia berdialog dengan para perwakilan para pekerja yang di wakili oleh Yansmith, dalam Dialog yang berlangsung singkat, perwakilan hanya menjanjikan, bahwa tuntutan pekerja akan di sampaikan kepada Direksi perusahaan dan mengatakan “Silahkan tunggu dua hari mendatang, karena akan di putuskan oleh perusahaan melalui Rapat Direksi”,Tutur GM.

Menanggapi Pernyataan yang di sampaikan oleh Pihak wakil Perusahaan, Yansmith selaku Juru bicara pekerja mengatakan. ” Kami seluruh pekerja merasa sangat di Rugikan atas Keputusan sepihak yang di lakukan perusahaan dengan memotong upah kami sebesar 7 rupiah dari 10 rupiah per kg yang kami terima selama ini, karena selama ini, kami tak pernah ada Gejolak dalam besaran upah bongkar muat dengan para pemilik singkong selaku pemberi upah pekerja”, ujar Yansmith.

“Kami berharap, pihak perusahaan dapat mendengar dan memberikan hak para pekerja yang sesuai dengan harapan kami. Kami juga butuh kesejahteraan bagi keluarga,karena kami juga merupakan bagian dari perusahaan yang saling menguntungkan,tolong berikan hak kami dengan pantas”,Harapnya.

Laporan wartawan Juwaeni

Loading

Tinggalkan Balasan