Lampung, Korel.co.id — Aksi penyelamatan Polda Lampung terhadap 24 wanita asal Nusa Tenggara dari tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Lampung diapresiasi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).

Ketua TRC PPA Jeny Claudya mengatakan upaya hukum yang dilakukan oleh Polda Lampung atas kasus yang terjadi pada Juni 2023 lalu termasuk sangat cepat.

“Respon Polda atas perkara itu sangat cepat, ini patut diapresiasi tinggi,” kata Jeny di Mapolda Lampung, Rabu (4/10/2023).

Baca : Eratkan Sinergitas TNI-Polri, Puluhan Anggota Polres Beri Kejutan HUT TNI Ke-78

Gerakan cepat itu mulai dari evakuasi para korban, pemulihan trauma dan pemeriksaan kesehatan, pengungkapan hingga kasus ini masuk persidangan.

Menurut Jeny, gerak cepat dalam pengungkapan kasus TPPO ini sangat penting karena menyangkut nyawa manusia.

Atas torehan prestasi ini, TRC PPA memberikan penghargaan kepada Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung.

Baca : Bikin Heboh, Puluhan Peserta PMM 3 IIB Darmajaya Nyeruit’ Bareng

Penghargaan itu diterima oleh Kasubdit IV Renakta AKBP Adi Sastri mewakili jajaran Polda Lampung.

Sementara itu, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menyebut pengungkapan kasus TPPO ini adalah untuk merespon gejolak di masyarakat, khususnya tindak pidana.

Menurutnya, koordinasi antar instansi dalam pengungkapan kasus TPPO ini menjadi kunci cepatnya penanganan kasus.

Baca : Sari Indira Margaretha Diduga Salah Satu Korban Mulia Purnama Sari

“(Penghargaan) ini menjadi amanat masyarakat yang harus kami ingat. Kepolisian tidak akan bisa bekerja maksimal jika tidak ada dukungan dari masyarakat,” kata Helmy.

Diketahui, kasus TPPO 24 wanita asal Nusa Tenggara di Lampung mengejutkan publik nasional. Para korban dijanjikan bayaran tinggi jika mau bekerja di luar negeri.

Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung kemudian melaksanakan penyidikan dan penyelidikan dalam kasus ini. 4 orang tersangka saat ini sedang menjalani hukuman.

Sumber : HUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.

Loading

One thought on “Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Apresiasi Polda Lampung”

Comments are closed.