Way Kanan,korel.co.id–Merasa jarang dikunjungi Wartawan, Pengadilan Negeri (PN) merasa kaget, jika ada yang mengambil gambar kegiatan sidang,sewaktu acara sidang di Pengadilan Negeri (PN) Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan .
Selasa, 15 Oktober 2019.

Sedikit terkesan miskomunikasi antara awak media dengan pihak pengadilan, pasca dilarangnya sejumlah pers yang ingin mendokumentasikan salah satu persidangan yang digelar oleh pihak Pengadilan setempat.

Menurut Fadesha Lucia Martina,.SH.MH , yang menjabat Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Way Kanan yang juga sebagai Hakim Anggota pada sejumlah perkara hari di Pengadilan setempat :”Pada sejumlah perkara hari di Pengadilan setempat, dirinya kaget jika ada wartawan yang datang untuk meliput kegiatan persidangan, karena selama ini jarang ada wartawan yang meliput kegiatan di Pengadilan setempat”.Ujarnya

Tambah Fadesha:”Makanya saya kaget kalau ada yang ambil foto kegiatan sidang, sehingga terkesan ada apa, siapa sih dan kenapa, makanya tadi petugas menegur untuk meminta ijin terlebih dahulu, apabila ingin memotret kegiatan sidang. Memang sidang tadi terbuka untuk umum, tetapi hendaknya meminta ijin terlebih dahulu, saat hakim mengatakan sidang terbuka umum atau sebelumnya melaporkan pada humas, sehingga humas akan mengatakan pada Hakim bahwa ada pers yang akan meliput kegiatan tersebut”.ungkapnya

“Jujur selama Tiga tahun saya bertugas disini belum pernah ada Pers yang kesini untuk mengambil kegiatan, padahal cara kami untuk menjamah masyarakat tentunya butuh kawan – kawan pers, dia juga menerangkan bahwa di Pengadilan Negeri Way Kanan hanya ada Tiga orang Hakim saja, itupun termasuk Ketua Pengadilan”.Jelas Fadesha

Laporan wartawan yurniawan

Loading

Tinggalkan Balasan