
Lampung Timur,Korel.co.id — Mengetahui akan pentingnya perlindungan terhadap anak serta komitmen Pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak maka Pemerintah Lampung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk Melantikan Satuan Tugas (SATGAS) Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Timur yang merupakan kali pertama di Propinsi Lampung dan Ke empat se – Indonesia, sekaligus dilanjutkqn dengan menggelar Seminar Nasional dan Talk Show Bersama Kak Seto Mulyadi di Gedung Pusiban Komplek Pemda Kabupaten Lampung Timur .Rabu ,30 Oktober 2019.
Acara tersebut dihadiri Ketua Umum KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Seto Mulyadi, Anggota DPRD Lampung Timur, Hendri Erzon, Forkopimda Lampung Timur, Kepala OPD dan Kepala Bagian Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Ketua TP PKK Lampung Timur, Putri Ernawati Zaiful Bokhari, Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, Rini Mulyati, Ketua Satgas Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Timur, Mujoko, Camat se-Kabupaten Lampung Timur, Kades se- Lampung Timur serta Forkopimcam se-Kabupaten Lampung Timur dan para Peserta Seminar dari berbagai elemen pemerhaati anak & Ormas.
Untuk diketahui, dibentuknya Satgas Perlindungan Anak di Tingkat Kabupaten hingga Desa ini bertujuan untuk melakukan upaya-upaya preventif, kuratif maupun rehabilitatif terkait permasalahan terhadap anak di Kabupaten Lampung Timur. Satgas Perlindungan Anak mempunyai fungsi memberikan layanan seoptimal mungkin dengan memperhatikan hak anak yang mengalami permasalan, dalam keadaan darurat dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga tertentu untuk memberikan perlindungan, memberikan kemudahan, kenyamanan dan keselamatan, menggunakan bahasa sederhana yang mudah dimengerti oleh anak yang mengalami permasalahan, dan bersifat empati dan sensitif terhadap anak yang mengalami permasalahan.
Menyampaikan Sambutan Bupati Lampung Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk, Farida Norma mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga.
Farida menyampaikan bahwa banyak faktor yang menyebabkan masih banyaknya anak mengalami permasalahan antara lain karena faktor salah persepsi, faktor budaya, kemiskinan, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap anak sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak-hak terhadap anak.
anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Negara terutama Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin hak asasi manusia dan setiap warga negara dan penduduknya termasuk anak tanpa diskriminasi. Pemerintah dalam hal ini wajib memberikan layan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum”, ujar Farida.
Dalam momen itu, selaku Ketua Umum KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Seto Mulyadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak.
“Kadang kadang kita hanya fokus pada pelakunya tetapi kita lupa bagaimana caranya mencegahnya ibaratnya jika kita tidak ingin sakit maka kita harus melakukan pencegahan”.
“Disini saya ingin mengajak kita semua bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas dari pemerintah dan polisi tetapi juga tugas masyarakat, kedua orang tua dan juga semuanya. Jadi sekarang bagaimana memberdayakan lebih banyak masyarakat dalam gerakan perduli anak ini” ujar pria yang akrab disapa Kak Seto itu.
Sebelum dilakukannya prosesi pelantikan, pada acara yang megusung tema “Lindungi anak, kita wujudkan generasi emas, menuju Kabupaten Lampung Timur layak anak tingkat utama” itu dibacakan terlebih dahulu pernyataan sikap calon Pengurus Satgas Perlindungan Anak Lampung Timur serta pembacaan SK tentang pengesahan pengurus satgas perlindungan anak Lampung Timur priode 2019-2024 dan kedepan akan dibuat kan Peraturan Bupati untuk Satgas Perlindungan Anak ini. (Humas)