
Foto : tanda bukti lapor nomor LP/B/2217/IX/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 19 September 2022.
Bandar Lampung, Korel.co.id — Sari Indira Margaretha mengalami penipuan dan penggelapan dengan modus Arisan yang dilakukan oleh pelaku Mulia Purnama Sari.
Pelaku yang bernama Mulia Purnama Sari telah menipu korban dengan modus Arisan, sebesar Rp 419.000.000.
Sari Indira Margaretha, telah melaporkan Mulia Purnama Sari dengan perkara penipuan dan penggelapan modus Arisan ke Polresta Bandar Lampung dengan tanda bukti lapor nomor LP/B/2217/IX/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 19 September 2022.
Baca : Pemerintahan Pekon Bedudu Lampung Barat Bagikan Bantuan Sosial Beras Program CPP Kepada 235 KPM
Saat korban diwawancarai oleh media Korel.co.id, Sari Indira Margaretha mengatakan bahwasannya, ” “sangat berharap kepada pihak Kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini diproses hukum, dikarenakan Mulia Purnama Sari kini sudah tidak bisa ditemui dan tidak ada itikad baik, ketika ada keseriusan dan kecepat tanggap, (responsif) dalam memproses laporan pelapor mulai dari tanggal 19 september 2022 dari semua jajaran Kepolisian.
Kami yakin dapat diproses hukum yang berlaku di NKRI dan mengapresiasi kinerja Polri , “ujar Sari Indira Margareta.
Saat dikonfirmasi hari Rabu, 4 Oktober 2023 melalui whatsapp pribadi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra, S.H., S.Ik. M.H., “menjawab keterangan dari media bahwasannya, kasus Mulia Purnama Sari telah DPO.
Baca : Polda Banten Bersama Komnas Perempuan Gelar Dialog Penanggulangan Tindak Kekerasan Perempuan
Untuk semua rekan, masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan Mulia Purnama Sari untuk dapat menghubungi Polresta Bandar Lampung dan atau Polres atau Polsek pada Kesatuannya yang terdekat dengan keberadaan Mulia Purnama Sari, sehingga Polresta Bandar Lampung, dapat memproses Mulia Purnama Sari berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, “terang Kompol Denis. (Novis)
One thought on “Sari Indira Margaretha Diduga Salah Satu Korban Mulia Purnama Sari”
Comments are closed.