Bandar Lampung, Korel.co.id — Saningep yang merupakan mahasiswa FISIP Unila Program Studi Administrasi Negara Semester 1 yang dilahirkan di Papua, 25 September 2005.

Saat Mas Gibran acara di Kopi Nako yang terletak di Jl. Sultan Agung, hari Sabtu 11 November 2023.

Saningep sengaja menemui Mas Gibran yang merupakan Cawapres Indonesia yang berpasangan dengan Pak Prabowo Subianto.

Saningep sangat senang dan bangga luar biasa dapat bertemu langsung, yang selama ini hanya bisa lihat dari youtube dengan mas Gibran.

Baca : Ngobrol Bareng Mas Gibran, Ribuan Mahasiswa IIB Darmajaya Dapatkan Motivasi Bisnis

Saya hanya orang biasa yang berasal dari Papua, dan selangkah lagi mas Gibran akan berkompetisi untuk
Capres dan Cawapres Indonesia, “ucap Saningep.

Saat media korel.co.id mewawancarai Saningep, bahwasannya, “Saningep memberikan harapan kepada mas Gibran saat menjadi Wapres, nanti tetap menjadi yang bermanfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia, tetap membantu orang banyak yang sedang kesulitan, dapat memperhatikan dan membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya, untuk yang tidak memiliki pekerjaan menjadi perhatian, memberikan loka karya dan ketrampilan kepada masyarakat Indonesia, sehingga tingkat kriminalitas menurun di Indoenesia.

Pendidikan dari jenjang SD sampai jenjang Kampus diperbanyak Beasiswa untuk yang berprestasi dan tidak mampu.

Pelayanan Kesehatan yang semakin baik, tanpa harus menunggu lama di berikan pelayanan.

Baca : Rangkaian Gibran Rakabuming Raka Cawapres Magnet Bagi Gen Milenial dan Emak-Emak Lampung

Kesehatan merata terwujud dengan sebaik-baiknya tidak mesti sesuai KTP asal rujukan dari asalnya dan dimanapun bisa dilayani selama di NKRI dilakukan secara baik dan manusiawi dengan mempermudah pelayanan kesehatan.

Ekonomi, infra struktur pembangunan merata sampai di seluruh pelosok Indonesia.

Mas Gibran dapat menyempurnakan program Presiden yang belum terlaksana, sehingga negara Indonesia dapat menjadi negara yang Maju, Adil, Bermartabat dan Beradab serta dapat terakomodirnya amanah pada batang tubuh UUD 1945, “Pasal 34 Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara, “beber Saningep.

Pewarta Novis

Loading