
Lampura , korel.co.id — Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara, Sanny Lumi, S.STP., M.Si., menghadiri acara Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Perikanan dan Perizinan di Desa Sekipi Kecamatan Abung Tengah. Rabu,04 Maret 2020.
Dalam acara ini hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Utara, Dra. Prawitarini, M.M., dan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Lampung Utara, Dra. Sri Mulyana, M.M.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perikanan, Sanny Lumi, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa sektor perikanan merupakan sektor perekonomian potensial.
“Sektor perikanan merupakan sektor perekonomian potensial. Dengan adanya pembentukan koperasi perikanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan dan memasarkan hasil produksi perikanannya”,Katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Dra. Dina Prawitarini, M.M., menyampaikan pengarahannya tentang koperasi .
” Perlu dilihat point beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum pembentukan koperasi.Seperti pemberian Nama koperasi, pengurus koperasi, jumlah anggota, simpanan wajib, simpanan pokok, dan jenis usaha”, Terangnya.
Pihak DPMPTSP ikut hadir dan . membantu, Dalam pengarahan yang disampaikan Kadis PMPTSP oleh Dra. Sri Mulyana, M.M, disampaikan bahwa DPMPTSP siap membantu para pengusaha perikanan untuk mengurus perijinan yang berhubungan dengan usaha perikinan.
“Segala bentuk perijinan,gratis tidak ada biaya. DPMPTSP juga telah membawa blanko syarat perijinan dan operator yang akan memfasilitasi perijinan secara online”, Ucapnya.
Laporan Wartawan Juwaeni