Laporan Wiseso

Lampung Utara, korel.co.id–RSU Muhammadiyah Kota Metro memberikan bantuan kepada pasien tidak mampu. Pasien atas nama Sarinah warga Desa Sinar Harapan Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara mendapatkan keringanan biaya dari RSU Muhammadiyah Metro. Selasa, 8 Oktober 2019

Pasalnya pasien seharusnya peserta BPJS Gratis yang Sudah Non Aktif karena Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara sudah tidak membayarkan lagi iuranya. Akhirnya pasien tercatat menjadi pasien umum yang harus menanggung biaya perawatan secara mandiri. Pasien menderita penyakit komplikasi di RSU Muhammadiyah Metro.

Wakil Direktur RSU Muhammadiyah Metro STS (tidak mau disebutkan) ,membenarkan pasien tersebut masuk pada Sabtu sore dan Status BPJS nya Non Aktif. Pasien pun langsung mendapatkan perawatan. “Kami pun memberikan kesempatan kepada keluarga pasien, untuk mengecek status BPJS nya apakah Non Aktif atau tidak?”, Ujar STS

Senin pagi pihak keluarga mengecek ke Kantor BPJS di Kota Metro, ternyata memang berstatus Non Aktif. Maka pasien pun menjadi pasien umum dan harus membayar biaya perawatan selama 3 hari. Pihak keluarga pun merasa berat untuk membayar seluruh biaya perawatan.

Pihak RSU Muhammadiyah Metro mendengar kejadian seperti itu, maka memberikan keringanan biaya perawatan selama 3 hari dengan melampirkan beberapa persyaratan. Diantaranya Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa pasien bertempat tinggal.

Pihak keluarga pun mengucapkan terimakasih atas bantuan RSU Muhammadiyah Metro. “Kami tidak bisa membalas kebaikan bapak”, ujar pihak keluarga pada STS Wadir RSU Muhammadiyah Metro.
“Semoga Allah yang Maha Kaya membalas kebaikan RSU Muhammadiyah Metro dengan Kebaikan yang besar”, ucap pasien dengan mata berkaca-kaca.

 

 

Loading

One thought on “RSU Muhammadiyah Metro Beri Bantuan Kepada Pasien Tidak Mampu”

Tinggalkan Balasan