Balam, korel.co.id — Peserta rekrutment Pendamping Usaha Menengah Kecil Mikro(UMKM) oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) provinsi lampung menjadi persoalan, pasalnya selain diduga syarat kepentingan dan titipan rekrutmen juga disinyalir hanya di lakukan sebagai syarat formalitas.

Bahkan anehnya salah menurut salah satu peserta yang ikut mendaftar program tersebut,  meski pada nilai test tertulis mendapatkan nilai yang cukup, namun test wawancara yang diikuti dengan dengan proses yang telah di tentukan panitia rekrutmen mendapatkan nilai nol.

“Menjadi pertanyaan para peserta, kalau tes wawancara nilainya nol, kalau test tertulis dapat nilai nol mungkin masuk akal karena mungkin yang saya kerjakan salah semua, “terang sumber yang enggan menyebut namanya.

Terpisah salah satu panitia rekrutmen pendamping UMKM Diskoperindag provinsi lampung Rahmis saat di hubungi wartawan yang meminta konfirmasi terkait hal tersebut, engan memberikan komentar bahkan mengirimkan nomor kontak Asmayadi

Selanjutnya wartawan mencoba menghubungi nomor kontak Asmayadi melalui pesan whats app, namun sayangnya hingga berita ini diturunkan belum juga bersedia memberikan jawaban. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan