
Foto : tanah lahan usaha tani milik Kepala Desa Gedung Ram ,Kecamatan Tanjung Raya
Mesuji , Korel.co.id — Mengingat tanah lahan usaha tani milik Kepala Desa Gedung Ram ,Kecamatan Tanjung Raya ,Kabupaten Mesuji telah digunakan oleh Pihak Perusahan Palasma perkebunan Sawit PT.Sumber Indah Perkasa ,maka dari itu Bapak Nuryanto selaku Kepala Desa meminta Perusahan tersebut bisa menyikapi masalah ini .
Menurut Kepala Desa Gedung Ram perusahan PT.SIP menggunakan tanah Miliknya untuk Jalan dari tahun Ketahun tanpa ijin dan tanpa musyawah dengan sudah merupakan hal yang merugikan dirinya (Kades).
Nuryanto, “saya sebagai pemilik lahan seharusnya pihak perusahan jauh lebih mengerti atas tanah saya yang sudah digunakan selama bertahun-tahun untuk jalan keluar masuk kendaraan perusahaan mengeluarkan hasil sawit. Jalan itu sekarang sudah saya portal bahkan saya timbun agar tidak dilewati oleh kendaraan perusahaan namun ,sebelumnya pihak PT.SIP sudah saya komunikasi kalo mau saya portal ,kami sudah menunggu itupun tidak ada kebijakan dan akhirnya saya lakukan penutupan (portal),” Terangnya.

Masih Nur ” Sebenarnya saya lakukan hal ini karena saya ingin terlebih warga saya bisa diperhatikan jangan cuma yang punya kebun sawit saja . Lebih-lebih Ketua K3T Ketua kelompok tani Bapak Muhasan yang berada di Desa Gedung Mulya juga tidak bisa merespon sampai saat ini ,” katanya.
Harapan Bapak Nuryanto pihak Perusahan PT.SIP atau yang mengelola di lapangan bisa memberi kompensasi selama lahan usaha tani milikya dilalui oleh Kendaraan PT.SIP yang ada di Desa Gedung Ram ,Tanjung Raya ,Mesuji tersebut . “Kalaupun enggan merespon masalah ini , maka Bapak Nuryanto akan memberi surat teguran secara tertulis untuk minta ganti rugi penggunaan lahan selama ini ,” harapnya pada hari Selasa (23/10/2023).
Sementara saat hendak ditemui pihak Perusahan PT.SIP yang ada di Desa Brabasan belum bisa dikonfirmasi , hanya saja Bapak satpam yang pada waktu itu bisa ditemui . “Namun sampai hari ini , Kamis 26 Oktober 2023 melalui pesan whatshap Bapak E (satpam) menyampaikan bahwa Bapak Pimpinan belum bisa merespon .” tutupnya. (Sun dan Tim)
2 thoughts on “PT.SIP Diminta Kebijakannya Oleh Kades Gedung Ram Terkait Penggunaan Lahan Milik Kades”
Comments are closed.