Lamtim , Korel.co.id – Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Timur, Telah berhasil membekuk 56 orang tersangka kejahatan, dari 66 Laporan Polisi, selama digelarnya Operasi Sikat Krakatau dan sisa nya sedang dalam buruan pihak kepolisian 2019.Jumat(15/11/2019)

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, pada Sabtu tanggal 20 bulan 7 kemarin juga telah menjelaskan bahwa para tersangka tersebut adalah merupakan beruan 4 orang Target Operasi (TO), dan 62 orang Target Non TO.

Dan Berbagai barang bukti yang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain adalah ,30 pucuk Senjata Api Rakitan, 73 butir amunisi aktif, 20 unit Kendaraan Bermotor, Telepon Genggam, Barang Elektronik, dll.

AKBP Taufan Dirgantoro, berharap ini merupakan kegiatan Operasi Sikat Krakatau tahun 2019,agar bisa ikut mempercepat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif guna menjaga masyarakat di Kabupaten Lampung Timur .

“Atas nama Jajaran Kepolisian, kami menyampaikan terima kasih, atas dukungan dan peran serta seluruh Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat, dalam kegiatan Operasi Sikat Krakatau tahun 2019 di Kabupaten Lampung Timur”,ucap kapolres.

Laporan Wartawan Korel.co.id – M.Ardi

Loading

One thought on “Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk 56 dari 66 tersangka kejahatan”

Tinggalkan Balasan