Bandarlampung, Korel.co.id – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandar Lampung siap melakukan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2020. Pendaftaran terbuka mulai dibuka Senin, 21 Oktober sampai 25 Oktober 2019.

Panitia pendaftaran terbuka bakal calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung Raden Cik Awang mengatakan persiapan panitia untuk menerima para kandidat yang ingin menjadi bakal calon walikota atau wakil walikota melalui perahu PKS telah siap seratus persen.

Bagi bakal calon yang berminat bisa langsung hadir mengambil formulir pendaftaran ke kantor PKS di Jalan Sisingamaraja, Gedung Air, Tanjung Karang Barat. Pengambilan formulir bisa dilakukan langsung oleh bakal calon yang bersangkutan atau diwakili oleh Liason Officer (LO) yang dibuktikan dengan menunjukkan surat kuasa.

“Insyaa Allah panitia pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung dari PKS siap menerima putra putri terbaik kota Bandar Lampung yang berminat menjadi calon walikota dan wakil walikota melalui perahu PKS. Silakan calon datang sendiri atau diwakili LO nya, panitia akan menerima dan menjelaskan apa-apa saja yang harus diisi dan disiapkan oleh bakal calon,” kata Awang, di kantor PKS Bandar Lampung, Minggu 20 Oktober 2019.

PKS membuka kesempatan luas kepada pendaftar bakal calon walikota dan wakil walikota untuk bersama-sama mensukseskan pilkada serentak mendatang.

“Bila formulir telah di isi sesuai dengan aturan dan syarat-syarat yang telah di tentukan, bisa diserahkan kembali ke Sekretariatan. Selanjutnya panitia akan melakukan verfikasi berkas, apabila berkas dinyatakan lengkap, maka bakal calon siap untuk melaksanakan tahapan berikutnya,” tutur Awang.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pilkada Daerah (TPPD) Kota Bandar Lampung Aep Saripudin mengatakan, jika semua berkas telah dinyatakan lengkap, maka tahap selanjutnya adalah PKS akan mengadakan uji publik semua bakal calon yang telah mendaftar ke PKS.

“Uji publik akan dilakukan selama 8 hari dan nama-nama bakal calon yg telah dinyatakan lulus verifikasi berkas akan di publikasikan ke media massa sebagai bahan uji publik, kami ingin mendapat masukan dari masyarakat Bandar Lampung terkait bakal calon yang telah mendaftar di PKS ini. Masyarakat nantinya bisa melaporkan ke panitia bila ditemukan bakal calon yang mempunyai rekam jejak yang tidak baik, selanjutnya panitia akan melakukan penelitian atau cross check terhadap laporan tersebut. Kami ingin bakal calon yang mendapat rekomendasi dari PKS adalah benar-benar orang yang memiliki integritas dan moral yang baik,” kata Aep.

Tahapan terakhir setelah uji publik adalah tahapan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Pada tahap ini bakal calon akan diminta untuk memaparkan visi dan misi terhadap kota Bandar Lampung jika ia terpilih menjadi Walikota atau Wakil Walikota.

“Akan ada 3 panelis yang akan menguji seberapa dalam visi dan misi bakal calon. Kami berharap bakal calon benar benar serius mempersiapkan visi dan misi dan mampu menyakinkan panelis bahwa dia layak mendapat rekomendasi PKS sebagai calon walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung,” tutup Aep. (rls/KDI)

Loading

2 thoughts on “PKS Akhirnya Buka Pendaftaran Balon Walikota-Wakil Walikota Balam”

Tinggalkan Balasan