
Kota Metro , Korel.co.id — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro melakukan Pendataan Awal Regsosek yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Metro dan Ketua DPRD Kota Metro, Senin (17/10/2022).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro, Wintarti Dyah Indriani, melaporkan bahwa BPS Kota Metro telah melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kota Metro sejak tanggal 15 Oktober 2022.
Menurut Wintarti, kegiatan Regsosek yang dilakukan hari ini merupakan tindak lanjut dari pendataan yang sudah dilakukan dengan Walikota Metro sebelumnya. Dimana pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Wintarti juga menjelaskan, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
“Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan, yang meliputi kondisi sosio ekonomi demografis, kondisi perumahan, kondisi sanitasi air bersih,kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi kependudukan, informasi geospasial, lansia, penyandang disabilitas, ketenagakerjaan dan kesehatan, ” ujarnya.
Sementara itu, Dwi Yuliana Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, yang juga selaku koordinator Wilayah Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah, mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Metro dalam melakukan Regsosek di Kota Metro.
“Mudah-mudahan dengan kita mengawal dan terjun kelapangan bersama-sama, dimana para pimpinan bisa menjadi contoh masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memberikan informasi dan data secara benar kepada BPS Kota Metro,” harapannya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman menyambut baik kedatangan Ketua BPS Kota Metro beserta Tim, serta mendukung kegiatan Regsosek yang dilakukan di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Metro untuk melakukan pendataan.
Qomura Zaman, menilai yang dilakukan BPS Kota Metro dalam pendataan tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Metro. Terlebih, masyarakat Kota Metro juga harus memberikan penjelasan data sedetail-detailnya dan sejujur-jujurnya agar Kota Metro dapat menjadi Kota yang semakin hebat dalam pendataan kependudukan, termasuk data sosial ekonomi.
“Dengan hadirnya BPS Kota Metro, saya berharap dari Bappeda dan Diskominfo Kota Metro akan menguatkan kontruksi kebijakan Pemerintah Kota Metro kedepan semakin baik lagi. Dan harapannya, Kota Metro menjadi lebih hebat dan bisa menjadi magnetnya Provinsi Lampung.
Acara dilanjutkan dengan melakukan pendataan Regsosek kepada Ketua DPRD Kota Metro yang berlokasi di Rumah Dinas DPRD Kota Metro. (DSP)