WAY KANAN,korel.co.id –Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Selan, S.Sos.,M.M dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kussarwono, M.T memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Terkait Antisipasi Penyebaran Virus Corona ( COVID-19 ) Kabupaten Way Kanan. Selasa, 17 Maret 2020.

Dihadiri oleh kepala dan unsur Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta RSUD Zainal Abidin Pagar Alam.

Dalam arahannya, Sekda Saipul mengatakan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait untuk dapat bersama-sama menyusun langkah-langkah strategis yang cepat, tepat dan konkrit guna mencegar penyebaran Virus Corona di Kabupaten Way Kanan.

“Setelah berhasil membuat langkah-langkah strategis dalam bentuk Surat Edaran, Instruksi dan Himbauan kepada Masyarakat terkait dengan Virus Corona, selanjutnya akan dibuat Satgas untuk membantu Pemerintah dalam mencegah penyebaran dan atau penularan dikalangan masyarakat  terkait Virus yang statusnya sudah menjadi Pandemi ini ,”ujar Sekda Saipul.

Berdasarkan hasil Rakor tersebut, Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melalui Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 360/214/V.05-WK/2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) dimana dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Way Kanan, maka Pemerintah Kabupaten Way Kanan menghimbau untuk Kepala Keluarga memastikan bagi anggota keluarganya yang datang/pulangnya dari luar daerah atau luar Negeri diwajibkan untuk memeriksa kesehatannya terlebih dahulu di Puskesmas/Rumah Sakit terdekat (biaya gratis) sebelum sampai/masuk rumah atau kontak fisik dengan anggota keluarga atau kerabat lainnya.

Kepala Keluarga juga diminta agar anggota keluarganya yang berada diluar daerah/luar negeri untuk menunda kepulangan ke kampung demi melindungi orang tua dan keluarga yang berada di Kampung. Tidak beraktivitas di luar rumah/melakukan perjalanan keluar daerah kecuali sangnat penting (seperti untuk bekerja di kebun/ladang/ sawah/fasilitas kesehatan atau dianggap penting lainnya), dan untuk serius dalam menjalankan himbauan ini demi menyelamatkan diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Masyarakat Kabupaten Way Kanan juga diminta untuk menghindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi wahana penularan, seperti kawasan yang penuh pengunjung, kegiatan yang berdirinya atau duduknya saling berdekatan. Masyarakat juga dihimbau untuk menunda semua kegiata pengumpulan orang banyak, walaupun dirasa perlu, seperti arisan, pengajian, rapat-rapat, Majelis Taklim dan lainnya sampai Virus Corona dapat terkendali.

Dalam Surat Edarannya, Bupati juga menghimbau masyarakat untuk menunda kegiatan Resepsi, namun jika herus dilaksanakan maka harus melakukan langkah-langkah seperti menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan sediakan tisu kering, serta menghindari jabat tangan, lakukan interaksi secara tenpa sentuhan.

Dalam Surat Edaran tersebut juga terdapat beberapa hal penting untuk dilakukan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan yaitu rajin mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah makan, bepergian, bersentuhan dengan orang lain, hewan, setelah ke toilet dan aktivitasa kegiatan lainnya. Hindnari berjabat tangan, bercium pipi ganti dengan metode lain untuk bersapa tanpa saling bersentuhan. Gunakan masker jika dirasa sedang flu/batuk serta memastikan ketika bersib/batuk untuk menutup mulut dengan tangan atau liptan siku tangan, kemudian mengkonsumsi buah, sayur, daging dan telur yang dimasak hingga matang serta olehraga secara teratur dan beristirahat yang cukup.

Masyarakat juga diminta untuk memeriksakan kesehatan jika kondisi tubuh mengalami demam, flu, batuk, sakit kepala, tenggorokan saskit dan sesak nafas. Hindari membesuk pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan.

 

Laporan Wartawan Yurniawan

Loading

Tinggalkan Balasan