Lampunh Barat,  Korel.co.id — Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Paripurna dengan Agenda pemberhentian dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat, bertempat di Ruang Sidang Magh gasana, Senin (4/9/2023).

Sidang paripurna turut diikuti, Perwakilan Polres, Kodim 0422, Kejari, Kemenag Lampung Barat, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Tokoh Adat, Tokoh Agama.

Diketahui, Agus Niar melanjutkan sisa masa jabatan Drs. Nusyirwan M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat periode tahun 2019-2024.

Baca : Way Suka Jaya Tercemar Petugas Kesling Puskesmas Poned Suka Jaya Diduga Lalai Tupoksi.

Pemberhentian berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor : G/ 454 / B.01/ HK/ 2023 tentang presmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat periode 2019-2024.

Sedangkan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor : G/ 455/B.01/HK/2023 tentang presmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat periode 2019-2024.

Dengan dilantiknya Agus Niar sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, Nukman berharap ke depannya dapat memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (merpi)

Loading

One thought on “PAW Anggota DPRD Agus Niar Resmi Dilantik ”

Comments are closed.