
Metro , korel.co.id — Pasien yang diduga tertular Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Rumah Sakit Umum A Yani Jl. Ahmad Yani No.13, Imopuro, Kec. Metro Pusat, Kota Metro, Lampung dinyatakan negatif. Hasil uji swab tenggorokan dinyatakan negatif Corona. Namun pasien belum boleh pulang, karena harus dilakukan tes ulang.
“Untuk informasi pada saat itu kami mengirim dua sampel. Alhamdulillah yang di (RSU A Yani) Metro itu hasilnya negatif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.
Meski demikian, pasien tersebut yang berasal dari warga Kecamatan Metro kibang Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) itu belum diperbolehkan untuk pulang hingga dua kali dinyatakan negatif dari covid-19. “Pasien tetap tidak boleh pulang sampai dua kali hasilnya negatif. Itu untuk menjaga agar memutus rantai penularan,” jelasnya.
Dilansir dari Sinarlampung.co