
Lampung Timur , Korel.co.id — Perekrutan Panwascam untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Lampung kembali Menuai Kontroversi dan banyak dikritik oleh Banyak Kalangan Salah Satunya Sekretaris Partai Nasdem Lampung Timur Edi Priyono saat ditemui wartawan . Jumat, 10 Januari 2020.
Sama seperti sebelumnya, kritik kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Timur terhadap mekanisme perekrutan Panwascam disampaikan melalui wawancara dan Di jumpai dalam kesempatan ini Edi menyebutkan : “bahwa ada beberapa anggota Panwascam terpilih yang telah dilantik belum lama ini terindikasi partai politik, menurut Edi ini adalah merupakan kelalaian berat yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung Timur yang di duga di sengaja dilakukan oleh Komisioner , kalau begitu caranya hapus aja Undang- Undang yang mengatur perekrutan panwascam itu, tidak ada gunanya , untuk apa teori”. Bebernya
Lanjut Edi , tapi pelaksanaan nya tidak dilaksanakan, kalau boleh partai bisa masuk , Partai Nasden harus masuk juga dong , jangan tebang pilih, sebetulnya saya sendiri sudah tahu arah politik komisioner Bawaslu Lampung Timur ini, , tapi permainan nya bener-bener kotor, apalagi dilakukan oleh seorang Penyelenggara Pemilu Bawaslu Lampung Timur yang notabene nya sebagai penegak keadilan pelanggaran Pemilu / Pilkada yang akan datang,” ujar Edi.
Lebih lanjut Edi mengungkapkan apabila Bawaslu tidak senang dengan perkataan saya ini, silahkan panggil saya Ayo kalau mau debat soal aturan jangan hanya teori aja, sekali lagi kalau dalam perekrutan panwascam ini unsur Parpol masuk didalam komposisinya , mereka Bawaslu Lampung Timur harus membuat Berita Acara dan diumumkan melalui media biar Fublik tau jangan hanya kocok bekem, seharusnya panwascam yang terindikasi Parpol harus gugur demi hukum, apabila Bawaslu mengindahkan nya jelas pidana, ” Imbuhnya.
Laporan Wartawan M.Ardi