Tubaba,korel.co.id — Mendapat Informasi adanya Beberapa Bangunan Jaringan Irigasi yang sudah Rusak meski baru dikerjakan, Lintas komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) Tinjau langsung Kelapangan. Kamis, 06 Februari 2020.

Setelah sampainya dilokasi Jaringan Irigasi yang terletak di Tiyuh Bujung Sari Marga Kecamatan Pagar Dewa dan Tiyuh Terang Makmur Kecamatan Gunung Terang Proyek Milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tubaba Tahun 2019 yang lalu tersebut, Rombongan yang dipimpin oleh Paisol.Sh ketua komisi III, Wawan irawan sekretaris komisi III, dan Gito As komisi II, serta didampingi Joko kuncoro Wakil ketua II DPRD Tubaba itu menilai kedua pekerjaan itu bobrok dan gagal dalam perencanaan.

“Kedua Proyek ini gagal perencanaan jadi harus dibongkar ulang, sebab yang namanya pembangunan harus menyesuaikan dengan sisi manfaatnya tapi kalau seperti ini tidak ada manfaatnya sama sekali,”Ucap Paisol saat meninjau lokasi Saluran Irigasi pada Kamis, 06 Februari 2020 sekira Pukul 11-30 WIB.

Ucapan Paisol tersebut bukan tidak ada alasan, sebab menurutnya adanya jaringan irigasi untuk mengalirkan air untuk masuk kesawah bukan malah sebaliknya.

“Bagaimana Airnya bisa mengalir kesawah kalau Saluran Irigasinya lebih Rendah dari Areal persawahan, jadi ini tidak ada manfaatnya sama sekali malah hanya akan membuat para petani kesusahan air, maka sangat tidak masuk akal cara perencanaan kedua Jaringan Irigasi ini,”Jelas Paisol yang didampingi Wawan Irawan Sekretaris Komisi III DPRD Tubaba.

Selain itu, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat itu juga menuding pihak Dinas PUPR lalai dalam Pengawasan karena menerima pekerjaan yang tidak ada manfaatnya untuk masyarakat sekitar.

“Selain kesalahan pihak ketiga pada saat pekerjaan itu berlangsung, hal ini juga menjadi kesalahan mutlak pihak Dinas PUPR Tubaba dalam hal ini konsultan perencanan dan Konsultan pengawas yang seharusnya dapat mengawasi serta menilai pekerjaan tersebut sebelum diserah terimakan (PHO), jika pekerjaan itu tidak sesuai jangan diterima, maka dari itu saya meminta pihak Dinas PUPR Tubaba dapat meninjau kembali kelokasi pekerjaan ini dan lakukan Perencanaan ulang,”Tegas Paisol.

Lebih Lanjut, Paisol meminta pihak Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba) dan Polres Tubaba untuk memproses kedua Pembangunan Jaringan Irigasi yakni Way Jualow yang terletak di Tiyuh Terang makmur senilai sekitar 1,8 Milyar rupiah dikerjakan oleh Cv.Rias Gunung Katun dan Jaringan Irigasi Way Bujung Sari Marga yang terletak di Tiyuh Bujung Sari Marga dengan nilai 1,2 Milyar rupiah dikerjakan oleh CV.Cakrawala construct.

“Saya meminta Pihak penegak Hukum untuk melihat Jaringan Irigasi ini serta memprosesnya secara hukum, karena pekerjaan ini sudah parah dan tidak ada manfaatnya, ini hanya menghambur-hamburkan uang Negara saja.”Pungkasnya.

Dilansir Group Besar
Wardi,Inspiratif.co.id

Loading

Tinggalkan Balasan