BANDAR LAMPUNG,korel.co.id —– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penggunaan dana desa ditekankan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) melalui swakelola.

Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung. Sabtu,12 September 2020.

Hadir mendampingi Mendes Abdul Halim Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dan Anggota DPD RI Jihan Nurlela.

“Tolong dipegang benar oleh kita semua dalam konteks melakukan pengelolaan dana desa, prinsip penggunaan dana desa adalah swakelola dan PKTD,” ujar Menteri Abdul Halim.

Acara ini diikuti di antaranya oleh koordinator dan pendamping desa serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi di 13 Kabupaten di Provinsi Lampung.

Abdul Halim mengatakan penekanan dana desa untuk PKTD ini, berimbas terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan daya beli warga masyarakat sekaligus peningkatan perputaran ekonomi.

Menurutnya, pelaksanaan PKTD menjadi salah satu faktor yang benar-benar efektif terhadap penurunan kemiskinan didesa.

“Bulan September ini saya berharap PKTD ini digerakan semaksimal mungkin agar terjadi kenaikan angkatan kerja dan penurunan kemiskinan dan ini akan berdampak juga pada pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Abdul Halim mengatakan hal itu dilakukan, karena kehadiran dana desa sebagai representasi hadirnya negara di masyarakat benar-benar dirasakan.

“Menjadi catatan kita semua supaya dana desa cepat dirasakan kehadirannya. PKTD dan model swakelola benar-benar menjadi nafas pengelolaan penggunaan dana desa dalam pembangunan di desa-desa,” ujarnya.

Usai kunjungan di Kantor Gubernur Lampung, Wagub Nunik mendampingi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar melakukan peninjauan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Pada kunjungan tersebut, Menteri Abdul Halim terlihat kagum melihat kerajinan yang ada di Provinsi Lampung yakni kain Tapis Lampung.

Sementara itu, Wagub Nunik mengatakan Provinsi Lampung sendiri pada tahun 2020 ini mendapat alokasi dana desa sebesar Rp. 2,427 triliun. Sampai saat ini realisasi mencapai Rp. 1,875 triliun atau sebesar 77,25 persen selesai pencairan tahap kedua.

“Dari realisasi tersebut dana desa yang dipergunakan untuk kegiatan BLT desa sebesar Rp. 490 miliyar dan mengcover 269.598 kepala keluarga,” ujar Wagub Nunik.

Nunik melanjutkan untuk kegiatan Padat Karya Tunai realisasi sebesar Rp. 487 miliyar dengan menyerap 70.937 tenaga kerja dan untuk kegiatan sarana prasarana tercatat sebesar Rp.1,1 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp.532 miliyar atau 48,46 persen.

“Alhamdulillah, sejauh ini penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di desa melalui dana desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Nunik menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung juga mempunyai Program Desa Berjaya yang didalamnya terdiri dari program Smart Village dan Pengentasan Desa Tertinggal, Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Transmigrasi.

“Program ini adalah program yang terintegrasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, desa termasuk dengan pihak lain diluar pemerintah seperti perguruan tinggi, dunia usaha, praktisi dan melibatkan juga para penggiat desa,” ujarnya.

Nunik mengatakan program smart village ini hadir untuk mengatasi masalah integrasi dan konektivitas dengan membangun dan menyiapakan sistem yang terintegrasi dari tingkatan desa hingga provinsi.

“Yang memanfaatkan teknologi informasi yang didalamnya untuk peningkatan pelayanan administrasi desa, pelayanan publik, aktivitas ekonomi warga dan kegiatan kemasyarakatan lainnya. Aplikasi ini kita berikan secara gratis kepada desa yang ada di Provinsi Lampung,” katanya.

Selanjutnya, dalam hal Pengentasan Desa Tertinggal, Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Transmigrasi, Nunik menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung sendiri melakukan pembinaan dan pendampingan intensif yang terintegrasi lintas sektoral pada masing-masing OPD terkait berdasarkan pada penilaian Indeks Desa Membangun (IDM).

“Dengan program ini kita akan mengentaskan desa-desa tersebut dari ketertinggalannya,” ujarnya.

Nunik mengajak sinergitas antara pemerintah pusat bersama provinsi dan kabupaten/kota terhadap program-program untuk membangun desa yang ada di Provinsi Lampung.(Adpim)

Loading

Tinggalkan Balasan