
Ilustrasi foto : Surat tanda bukti Lapor
Lampung Utara, Korel.co.id –Nasib naas itu dialami Megi Saputra, Anggota Banser Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, diduga ditusuk menggunakans senjata tajam (Sajam) oleh Oknum Satpol PP yang bertugas di kantor kecamatan Bukit Kemuning.
Kejadian ini terjadi didepan bengkel mobil Herman hari Senin 13 Februari 2023 sekira pukul 15.00 di Dusun Sidodadi Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
ArQi (16), seorang saksi mata yang juga salah seorang santri di Al-Mubarok mengaku bahwa kejadian tersebut sangat cepat. “Setelah korban terjatuh, pelaku itu lari,” kata dia, seraya menyebutkan korban mengalami luka tusuk dibagian pinggul sebelah kanan.
Saat asyik berbelanja, tiba-tiba korban dihampiri oknum yang diduga anggota Sat Pol PP. pelaku langsung menghujamkan sajam ketubuh korban, hingga korban tersungkur. Korban yang masih sadar kemudian berteriak meminta tolong, beberapa karyawan dan warga yang melihat kejadian tersebut langsung menolong korban. Saat ini korban sudah ditangani medis, dan terdapat sembilan jahitan luar dan dalam.
Info ini didapat dari rekan Banser yang dikirimkan melaui pesan WA kepada awak media.
Atas kejadian ini keluarga korban melaporkan
dengan nomor STPL/26/B1/II/2023/SPKT/SekBKT Kemuning/Res Lamut/Polda Lampung tanggal 13 Februari 2023 yang ditandatangani oleh KA SPKT 1 Mariogen Hutajulu dengan pelapor Abdul Azis, Karawang 12 Desember 1981 nama korban Megi Saputra.
Rekan Banser dari Bandar Lampung ikut duka cita bernama Argazhu mengatakan kepada Awak media, “meminta kepada Kapolda Lampung untuk dapat segera mengungkap, menangkap segera serta mengadili pelaku dengan adil sesuai Hukum Pidana yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber : klikmedianet.com , Novis