
Laporan Wartawan Saputra
Tubaba,Korel.co.id –Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kabupaten Tulangbawang Barat Sofyan Nur menyayangkan tindakan arogansi yang dilakukan Tobroni kepala Tiyuh (desa) Kibang Budijaya Kecamatan Lambu kibang Kabupaten setempat kepada sejumlah wartawan. Selasa, 24 September 2019.
Menurut Sofyan Nur, seharusnya Kepala Tiyuh Kibang Budijaya tidak melakukan hal tersebut apalagi dirinya seorang pejabat publik yang harus memberikan pelayanan dan contoh yang baik.
“Jika benar terjadi demikian dan kita lihat dari etika seorang pejabat publik jelas itu salah, karena berbicara kasar saja tidak dibenarkan untuk seorang pejabat publik apalagi sampai mengancam,”Ungkap Sofyan Nur saat dijumpai di ruang kerjanya. Selasa, 24 September 2019 siang.
Sofyan Nur menjelaskan, Tindakan semacam itu tidak perlu dilakukan, mengingat memang salah satu fungsi pejabat publik atau aparatur Tiyuh adalah memberikan perlayanan dan memberikan informasi agar masyarakat dan publik mengetahui sejumlah kegiatan yang sedang ataupun yang sudah dilakukan.
“Didalam Undang-undang keterbukaan informasi publik itu kan sudah jelas diatur, ada Hak dan ada kewajiban, bahwa pejabat publik atau kepala Tiyuh atau desa minimal memberikan informasi terkait program dan pembangunan di Masing-masing tiyuh yang dia pimpin. Namun dalam hal ini ada informasi yang dikecualikan, seperti rincian anggaran, Surat pertanggung jawaban dan ada beberapa hal lainnya, hal itu agar penerima informasi tidak salah pemahaman,”jelas Sofyan Nur
Meski Sofyan Nur mengatakan bahwa dirinya belum memahami dengan jelas kebenaran permasalahan tersebut namun dirinya sangat menyayangkan apa yang dilakukan Tobroni.
“Saya harap permasalahan ini tidak berlarut-larut, dan seharusnya kepala Tiyuh tersebut berjiwa besar untuk meminta maaf atas kesalahannya dalam ber-etika sebagai pejabat publik. Saya rasa ini hanya permasalahan mis komunikasi saja, jadi saya harap semuanya bisa di selesaikan dengan kepala dingin,”Harapnya