
Banten,korel.co.id—Mendukung Program 1 Quick Wins Polri tahun 2020 tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila, Personil Dit Samapta Polda Banten lakukan patroli dialogis di wilayah hukum Polda Banten.Selasa ,18 Februari 2020.
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Dir Samapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial S.Ik mengatakan bahwa personil Ditsamapta Polda Banten intens melakukan patroli dialogis dalam rangka menjalankan quick wins program 1 di wilayah hukum Polda Banten.
“Personil Dit Samapta Polda Banten intens melakukan patroli dialogis di wilayah hukum Polda Banten dalam rangka quick wins program 1 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya paham radikalisme dan anti Pancasila,” terang Kombes Pol Jondrial.
Lanjut Kombes Pol Jondrial, “Hari ini petugas dengan menggunakan kendaraan R2 berpatroli ke wilayah hukum Kabupaten Tangerang. Dimulai dari Mako Polda Banten menuju Graha Sienna 1, Ds. Ciakar, kec. Panongan, Kab. Tangerang.”
Dalam patrolinya, petugas mengunjungi dan berkomunikasi dengan warga setempat akan keberadaan suatu organisasi yang berpaham radikal dan anti Pancasila, serta memberitahukan kepada warga agar tidak terpengaruh dengan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengaku senang dengan adanya program ini. Sebab warga lebih memahami bahaya paham radikal dan anti Pancasila.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum, apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan Paham radikal dan anti Pancasila demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI,” ucap Kombes Pol Edy Sumardi.