TUBABA,Korel.co.id–Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Uji Kompetensi bagi PPK , yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Setempat. Senin, 04 November 2019.

Herwan Sahri, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat hadir mewakil Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad dan sekaligus membuka Acara tersebut yang diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administratur, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Setempat.

Dijelaskan Herwan Sahri, Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, pada pasal 88 Ketentuan Peralihan, menyebutkan bahwa PPK / Pokja Pemilihan / Pejabat Pengadaan selain memiliki sertifikat tingkat dasar, wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Okupasi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa, paling lambat 31 Desember 2023.

“Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program/kegiatan yang ada pada setiap organisasi perangkat daerah Dalam melaksanakan program tersebut, tentu saja harus melalui Tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri dengan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga akan didapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.”Jelas Herwan Sahri.

Pengadaan barang/jasa Kata Herwan Sahri, Bukan hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia barang/jasa, tetapi harus dimaknai secara luas bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, pelayanan publik, dan pengembangan perekonomian.

“Kepada peserta Sosialisasi agar dapat mengikuti dengan serius dan Sungguh-sungguh dalam menyimak materi yang diberikan oleh narasumber, yang nantinya akan diaplikasikan pada seluruh OPD dalam rangka pelaksanaan program/ kegiatannya dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum.”Ucapnya.

Selain Itu, Herwan Sahri juga berharap, kepada para narasumber kiranya dapat memberikan materi serta pembinaan semaksimal mungkin.

“Sehingga, para peserta Benar-benar akan mendapatkan bekal yang cukup memadai dalam melaksanakan Perpres No. 16 tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta dapat mengikuti Uji Kompetensi secara baik dan benar.”Pungkasnya.

 

Laporan Saputra

Loading

One thought on “Ini Tujuan Pemkab Tubaba Adakan Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi PPK”

Tinggalkan Balasan