Pesibar , korel.co.id — DPRD kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usul Ranperda kepala daerah dan tanggapan pemerintah terhadap Ranperda inisiatif DPRD, dikantor DPRD Pesisir Barat.
Sebelumnya kemarin, dewan kabupaten itu juga menggelar rapat paripurna Penyampaian nota penjelasan Ranperda usul kepala daerah dan insiatif dprd, di sekretariat DPRD setempat . Rabu 11 Maret 2020.

Rapat Paripurna yang di mulai pukul 13.00 tersebut dan yang pertama kali dilaksanakan di ruang rapat lantai tiga gedung DPRD tersebut,dihadiri oleh 23 anggota DPRD, dari total 25 anggota dewan kabupaten itu. Rapat itu dipimpin oleh ketua DPRD Nazrul Arif dan wakil ketua satu Piddinuri, Hadir juga bupati Agus Istiqlal dan jajarannya.

Bupati pesisir barat, Agus istiqlal menyampaikan nota penjelasan terhadap 8 (delapan) ranperda 2020 usul kepala daerah yaitu: pertama ranperda tentang kebersihan dan keindahan; kedua ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran;  ketiga  ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; keempat ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi; kelima ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2016 tentang pajak daerah, keenam ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 20 tahun 2016 tentang retribusi jasa umum, ketujuh ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 21 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha, kedelapan ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 22 tahun 2016 tentang retribusi perizinan tertentu.

Bupati juga mengucapkan selamat kepada para anggota dewan karena telah bisa menggelar rapat paripurna pertamakali di gedung tersebut.

“Selamat kepada anggota dprd yang sudah menikmati ruang sidang baru yang luar biasa,” kata bupati.
Sementara juru bicara badan pembentukan peraturan daerah DPRD, Khoiril iswan (komisi III) mengatakan ada tiga Nota pengantar ranperda inisiatif dprd.

“Pembinaan UMKM, pelestarian budaya tradisonal, dan ranperda perlindungan pemberdayaan petani,” kata khoiril.

 

Laporan wartawan Ari

Loading

Tinggalkan Balasan