Lampung, Korel.co.id — Guru besar Fakultas Hukum Unila Prof. Dr Eddy Rifai,  SH, MH bin M. Rifai Matjik dikabarkan meninggal dunia di RS Urip Sumohardjo, Bandarlampung, Kamis (17/8/2023), pukul 23.50 WIB.

Sapaan akrabnya yang lebih dikenal Aak, diketahui meninggal di usia 62 Tahun akibat sakit yang diderita, alamt duka berada di Jl. Purnawirawan, Swadaya 7, Gunungterang Tanjungkarang Barat, Kota  Bandarlampung.

Salah satu mahasiswa Alm yang saat ini menjadi Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepulangan guru,menthor dan orang tua selama dirinya menjadi mahasiswa saat itu.

Baca : Kebakaran Lahan Pekon Sukajaya Kecamatan Pagar Dewa Berhasil Dipadamkan

” Selamat jalan Prof, terimakasih atas ilmu yang diberikan sehingganya secara pribadi saya merasakaan manfaatnya sampai mengantarkan saya pula hingga di titik ini. sekali lagi terimakasih prof dan selamat jalan Prof ” Ujar Mingrum yang juga sebagai alumni IKA Hukum Unila

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Prof. Dr Eddy Rifai,  SH, MH pernah menjabat Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Unila (1993-1996), Ketua BKBH Fakultas Hukum Unila (2002-2008), hingga Staf Ahli Bappeda Provinsi Lampung. (red)

Loading

One thought on “Guru besar Fakultas Hukum Unila Meninggal Dunia Usia 62 Tahun , Ketua DPRD Lampung Turut Berbela Sungkawa”

Comments are closed.