Foto : Dr. H. Muslim Ansori, M.Si. selaku wadek Bidang Umum dan Keuangan FMIPA Unila sedang memberikan arahan kepada tim kerja zona integritas WBK dan WBBM

 

Bandar Lampung, Korel.co.id — Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Lampung (FMIPA Unila) melaksanakan rapat kerja pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di ruang kerja Dekanat FMIPA Unila, Jum’at (27/10/2023).

Rapat kerja tersebut merupakan wujud pernyataan bahwa unit kerja FMIPA Unila siap menyandang predikat zona integritas, sebagaimana Surat Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor 3502/UN26/OT/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 tentang Penetapan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alamat (FMIPA) sebagai satuan serja wilayah zona integritas untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan FMIPA Universitas Lampung 2023.

Zona integritas adalah predikat yang diberikan instansi pemerintah untuk pimpinan dan jajarannya yang berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya, dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca : Mahasiswa Prodi Bisnis Digital Darmajaya Kalahkan Karateka Asal Pulau Jawa Hingga India

Pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan birokrasi.

Dengan melakukan reformasi birokrasi melalui penataan sistem penyelenggara pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan.

Saat awak media korel.co.id, terpantau di Ruang kerja Dekanat FMIPA Unila sedang Rapat kerja untuk menuju FMIPA Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca: Kunjungan Presiden RI Jokowi di SMK Negeri 3 Kota Metro , ‘Sarana Prasarananya Sangat Siap, Sangat Bagus’.

Dr. H. Muslim Ansori, M.Si., wakil dekan bidang umum dan keuangan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Lampung (FMIPA Unila), mengatakan bahwa tujuannya zona integritas WBK dan WBBM ini untuk menegaskan bahwa pimpinan, seluruh tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan FMIPA Unila berkomitmen mewujudkan FMIPA Universitas Lampung berintegritas, bebas korupsi, dan melayani dengan baik.

Hal itu juga sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014, yang selanjutnya diperbaharui menjadi Permen PAN-RB RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.

Penilaian WBK dan WBBM itu antara lain: Manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca : Ditreskrimum Polda Lampung, Menerima Penghargaan KPPN Award 2023 Kategori Pembendaharaan Terbaik

Indikator tersebut untuk memperoleh birokrasi yang bersih dengan melakukan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan pelayanan publik yang prima.

Zona integritas adalah wujud dari nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas yang harus ditanamkan dalam setiap aspek kehidupan Universitas Lampung. (Novis)

Loading

One thought on “FMIPA Unila Melakukan Rapat Kerja Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi”

Comments are closed.