
Tanggamus,korel.co.id — Dugaan penyelewengan Program Pemerintah bantuan sosial e-warung terjadi di wilayah pekon Banjar Sari Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, hal tersebut di sampaikan Nurlela salah satu penerima bantuan sosial di Sekretariat Pekon setempat (26/2) . Rabu,27 Februari 2020.
Diruangan Sekretariat Pekon Banjarsari Nurlela mengatakan, dirinya mengeluhkan adanya bantuan yang belum ia terima selaku penerima bansos, padahal bukti struk bantuan dari bank Mandiri sudah ia terima dari Indrawan selaku pendamping program bantuan sosial.
“Struk bantuan dari pendamping pak Indrawan yang di percaya sebagai e-warung di pekon banjar sari, namun setelah saya tanyakan bantuannya mana, Pak Indrawan bilang kehabisan stok beras dan akan di keluarkan pada Maret 2020”, ujarnya.
Lanjutnya, ia yang tidak percaya akan hal tersebut langsung mencoba menghubungi pihak bank Mandiri yang mengatakan dana sudah masuk ke rekening pemilik warung tersebut.
“Saya berharap sebagai penerima bansos akan keadilan dan berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait dapat menyelesaikan permasalahan ini”, ujarnya.
Sampai berita ini dirilis dan terbit pendamping PKH merangkap e warung pekon banjar sari ini belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Dilansir dari buanainformasi.com , Danial