
Lampung Timur, Korel.co.id — Ketua Komisi I DPRD Lampung Lampung Timur Ahmad Basuki di dampingi seluruh Anggota Komisi 1 saat memberikan keterangan kepada wartawan perihal akan ada pemanggilan Bawaslu Lampung Timur di ruang kerjanya, Senin (06/01/2020).
Adapun permasalahan yang akan digelar adalah tentang Isu soal dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di tubuh Bawaslu Lampung Timur tentang Perekrutan Panwascam se- Kabupaten Lampung Timur yang membuat gerah Komisi I DPRD Lampung Timur.
Rencananya, komisi salah satu tugasnya adalah membidangi hukum dan pemerintahan ini akan memanggil Bawaslu Lampung Timur dalam rapat dengar pendapat atau hearing, bahkan masih ditempat ruang Komisi masih dari salah satu dari Fraksi PKB Masrul Hapi mengungkapkan , Hearing nanti semua Komisioner Bawaslu harus hadir terutama Ketuanya Uslih di wajibkan hadir karena dia merupakan pimpinan di Bawaslu Lampung Timur , dari Fraksi PKS pun Awaludin turut antusias akan Hearing dengan Bawaslu Lampung Timur ini, karena apabila Lembaga ini terciderai maka otomatis penegakan Hukum pelanggaran baik Pemilu maupun Pilkada mendatang akan menjadi Folemik yang berkepanjangan , oleh karena itu harus dituntaskan,” ujarnya .
Tidak hanya Bawaslu Lampung Timur, komisi I DPRD Lampung Timur juga akan mengundang LSM GIPAK dan Peserta seleksi yang meminta pendampingan LSM GIPAK.
Yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung Timur tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan amanat Undang-undang tentang Penyelenggara Pemilu.
Informasi adanya akan ada pemanggilan ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Timur Ahmad Basuki kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (06/01/2020).
Ia mengatakan, hearing rencananya akan digelar dalam waktu dekat inj di ruang rapat Komisi I DPRD Lampung Timur.
Kebetulan hari ini ada paripurna, jadi sekalian kita komisi I kumpul, kemudian akan kami bahas dalam persiapan hearing mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, hearing itu akan mempertanyakan persoalan kebenaran yang dituduhkan Elemen Masyarakat tersebut terhadap Bawaslu Lampung Timur
”Soal ini menarik dan menjadi sorotan publik. Kenapa ini bisa terjadi, dan Kami khawatirkan hal ini juga terjadi di tempat lain. Apalagi komisioner Bawaslu Lampung Timur, merupakan penyelenggara pemilu yang notabene produk hukumnya adalah kepala daerah dan legislatif,” kata politisi Partai PKB ini.
Dia menilai, jika memang nantinya terbukti ada Unsur KKN untuk menuju komisoner di perekrutan Panwascam maka sangat berbahaya. Sebab, penyelenggara / pengwas in bukan pekerjaan yang sederhana.
”Karena untuk hajat pemilu yang dibutuhkan adalah orang yang betul-betul punya komitmen tinggi,” jelasnya.
Terpisah, Arip Ketua LSM GIPAK (Gerakan independent Pemberantasan Anti Korupsi ) membenarkan dalam waktu dekat ini akan diundang untuk hadir pada hearing terkait dugaan permasalahan perekrutan Panwascam se- Kabupaten Lampung Timur ini.
”Ya, nanti LSM GIPAK di Komisi 1 DPRD Lampung Timur, Saya siap hadir dan membawa semua berkas yang diperlukan & akan membawa beberapa peserta Seleksi Panwascam tersebut ,” ujarnya singkat.
Laporan Wartawan M.Ardi