
Lampung Utara , korel.co.id – Rombongan Pengurus DPC AJO Indonesia melaksanakan kunjungan kerja de Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka 100 Hari Kerja DPC-AJOI Kabupaten Lampung Utara yang di ketuai Defriwansyah dan disambut baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Romli, A.md. Kamis,30 Januari 2020.
Selain Defriwansyah Rombongan DPC Ajo Indonesia Lampung Utara yang turut hadir diantaranya Sany Lumi sebagai Penasehat,Candra Guna Dewan Etik, Mintaria Gunadi Ketua Bidang Keorganisasian dan Hukum bersama Para Angota lainnya.
Dalam Audiensinya Pengurus Ajo Indonesia menyampaikan beberapa Poin penting diantaranya Program kerja DPRD Kedepan, Fungsi DPRD kepada Masyarakat dan Pemerintahan,Tupoksi setiap komisi dan bentuk dukungan DPRD,terhadap pencegahan KKN, Ilegal Loging, Perusahaan Nakal, Perlindungan Buruh dan Kelestarian Daerah aliran Sungai dan Sumber Alam Energi, Hal itu disampaikan Mirtaria Gunadi selaku ketua bidang Keorganisasian Pengkaderan Bidang Hukum DPC-AJO Indonesia Lampung Utara kepada Romli.
“disinyalir oleh masyarakat masih belum maksimal sampai kepada penerima yang berhak, oleh sebab perbuatan oknum-oknum, yang dengan sengaja mempermainkan program pemerintahan, sementara di sampaikannya pula bahwa terkadang masyarakat yang memang terkena dampak dari permainan para oknum sehingga masyarakat menyalahkan pemerintahan”, ujarnya.
Menanggapi hal itu, Romli Ketua DPRD Lampura menegaskan terkait perogram pemerintahan yang mana bertujuan untuk kemakmuran masyarakat, di kala ada permainan para oknum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk dapat memiliki bukti agar dapat ditindak tegas para pelakunya sesuai tupoksi DPRD akan ikut mendorong aparat penegak hukum membasmi oknum yang nyopet uang masyarakat miskin.
“ketika masyarakat dapat membuktikannya maka selesailah tamat oknum yang bermain.Saya juga berharap kepada teman-teman di dewan ini agar lebih fokus dalam pengawasan agar tidak terlalu meluas dan berlebihan terkait kontribusi yang terjadi di bawah atas adanya permainan yang terjadi kepada masyarakat di bawah mengenai Bansos PKH/BPNT/HIBAH Dll.”ujar Romli.
Lanjutnya, terkait PKH, dia tak menampik bahwa permainan para oknum tersebut,bukan hanya terjadi di tempat lain, tetapi juga pernah terjadi di desanya, “jadi ini salah satu poin penting untuk mendobrak terkait masalah praktek-praktek busuk para oknum pendamping PKH itu,sehingga yang terjadi di bawah itu, tidak lagi melihat siapa yang layak dan tidak layak untuk mendapatkan bantuan PKH, karena program ini lahir ada kepentingan,dan tujuan tersendiri”,beber dia dalam audensi.
“DPRD Lampung Utara akan meningkatkan pengawasan yang berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakat luas dengan cara baik pengawasan langsung atau pengawasan tidak langsung namun tidak terlepas dari pengawasan lintas sektoral”, ujarnya.
Saya juga berharap kepada rekan-rekan DPC-AJOI Lampung Utara, dapat juga meningkatkan kontrol sosialnya dalam membantu peranan Pemerintah dan Ligeslatif, dalam sisi positif bidang pembangunan dan sosial,terlebih khusus dalam kebijakan itu bila tidak berjalan sebagaimana yang di harapkan.
Laporan wartawan Juwaeni