
Lampung Utara Korel.co.id — Ketua DPC Aliansi Jurnalistik Online ( AJO ) Indonesa Kabupaten Lampung Utara apresiasi Kinerja satuan kepolisian Polres Lampura yang di pimpin oleh AKBP Bambang Yudho Martono,S.I.K.,M.Si sebagai kapolres yang baru saja menjabat. Atas penangkapan (HM), terduga pelaku penganiaya Wartawan belum lama ini.
Diketahui dugaan penganiyaan wartawan (Eprizal) yang terjadi di kecamatan bukit kemuning oleh HM tepatnya di rumah makan Ayumi tanggal 05 Februari 2020 lalu kemudian telah di laporkan ke pihak yang berwajib dan telah di tangani dan di lakukan penangkapan terhadap HM untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
” Saya dan jajaran DPC AJO Indonesia Lampung Utara sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kinerja Satuan polres lampung utara yang di Pimpin Pak Bambang Yudho Martono terkait telah di lakukannya penangkapan terhadap HM, terduga pelaku penganiaya wartawan,semoga kedepannya wartawan dan pihak kepolisian khusunya Polres Lampung Utara dapat saling bersinergi dalam Menegakkan Hukum, ” Jelas Defriwansyah. Kamis,19 Maret 2020.
Ketua DPC AJO Indonesia Lampung Utara juga berharap,agar akar permasalahan atas dugaan penganiaya Wartawan Eprizal,dapat di temukan. “Tentunya dugaan penganiayaan itu dapat terjadi,di karenakan ada pokok awal permasalahan, sehingga timbulnya penganiayaan itu,seperti yang di katakan Eprizal, sebelumnya ada keterkaitan kepala sekolah di salah satu sekolah dikabupaten Way Kanan,” Pungkasnya dan diketahui HM kini diamankan di Polres Lampung Utara.
Laporan wartawan Juwaeni