Lampung Timur , Korel.co.id
Inspektorat Lampung Timur dalam hal ini disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Drs Sebersyah Goeswi, MM saat di temui Wartawan didampingi oleh Ketua LSM Gerakan Independen Pemberantasan Korupsi (GIPAK) Arip Setiawan diruang kerjanya mengatakan, akan memeriksa Pegawai Kontrak, tenaga honorer dan Perangkat Desa yang merangkap sebagai pengawal Panwascam di Lampung Timur ini yang disinyalir akan menerima gaji double.Kamis, 2 Januari 2020.

Informasi yang dihimpun, LSM GIPAK selain akan menerima Honor sebagai pegawai Pemerintah mereka juga akan menerima gaji sebagai Panwascam karena sudah dilantik beberapa waktu lalu di hotel Nusantara Syariah.

Fenomena itu disebut sudah berjalan saat perekrutan sampai dengan pelantikan Panwascam , padahal sebelumnya LSM GIPAK sudah memberikan warning kepada Bawaslu Lampung Timur, tapi Pihak Bawaslu Lampung Timur mungkin menganggap angin lalu dan dianggap sepele, kuat dugaan Bawaslu Lampung Timur mengindahkan aturan dan amanat UU Pemilu dan UU Pilkada .

Menurut Arip perihal terkait diatas Inspektorat harus dapat mengungkap oknum yang bertanggung jawab dalam kasus dan perkara tersebut diatas sampai ke akar-akarnya, Artinya sangat jelas di duga ada permainan oknum yang sengaja berbuat ini, mungkin tujuannya mencari keuntungan sendiri”. Tegasnya

Lebih Lanjut Sekretaris Inspektorat Lampung Timur , membenarkan ada laporan tembusan dari LSM Gipak dan akan segera ditindak lanjuti secepatnya.

Namun demikian Sebersyah Goeswi masih belum mau bicara banyak terkait pemeriksaan lanjutan kedepan nya,
“Nanti saja jika sudah selesai pemerisaan saja kita sampaikan semua, sekarang baru pemeriksaan awal,” singkatnya.

Laporan Wartawan M.Ardi

Loading

Tinggalkan Balasan