Sukadana, Korel.co.id — Menindak
lanjuti surat edaran Bupati Lampung Timur Nomor : 100/026/31-SK/III/2020 tentang Apel Siaga Penyemperotan Desinfektan Secara Serentak di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur. Dasar surat Edaran Bupati Lampung Timur Nomor: 360/072/31-SK/III/2020 tentang Siaga Pencegahan Corona Virus Desiase (COvid-19). Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan penyemprotan cairan Desinfektan di setiap ruangan dengan Tujuan untuk mencegah dan melawan penyebaran Virus Corona (Covid-19) secara masal . Senin, 23 Maret 2020.

Diawali dengan melaksanakan apel pagi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Heri Alpasa mengatakan yang dalam hal ini sebagai Pembina Apel. “Sesuai intruksi pimpinan dalam menuntaskan Virus Corona yang melanda Indonesia, Dinas Komunikasi dan informatika hari ini akan melakukan penyemprotan di lingkungan kerja kita, untuk seluruh Staff agar membuka seluruh rungan dan jendela sehingga penyemprotan akan maksimal,” Ungkap Heri Alpasa.

Di tempat terpisah saat di wawancarai , Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Heri Alpasa menjelaskan. “Terkait virus corona intinya pada hari ini kita akan melakukan aksi penyemprotan secara serentak Se-Kabupaten Lampung Timur. Mulai dari awal di laksanakan apel staff dilanjutkan penyemprotan mulai dari dalam hingga luar ruangan, kita berharap kegiatan hari ini dapat membunuh semua virus yang ada di Dinas Kominfo dan dapat bekerja dengan aman nyaman tanpa perlu takut adanya virus Corona,” Kata Heri.

 

Rilis Kominfo Lamtim / Editor M.Ardi

Loading

Tinggalkan Balasan