Way kanan, korel.co.id – Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung menegaskan pihaknya dan polsek jajaran tidak lagi mengeluarkan Surat Izin Keramaian, sejak diterbitkannya Maklumat Kapolri. 19 Maret 2020. Hal itu ditegaskannya saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya.Selasa,24 Maret 2020.

Kapolres menyebutkan, kalaupun sudah ada surat izin yang dikeluarkan polsek, diharapkan masyarakat bisa lebih cerdas dan dapat menyadari, bahwa saat ini sedang tidak dibolehkan membuat keramaian dalam bentuk dan dengan alasan apapun.

“Sejak keluarnya Maklumat Kapolri, kami diperintahkan harus tegas, namun tetap humanis. Artinya kalaupun ada warga yang mengadakan hajatan atau kegiatan lainnya, kita juga harus bijak melihatnya. Kita harus lakukan pendekatan terlebih dahulu agar masyarakat bisa sadar bahwa saat ini memang situasi kita sedang tidak memungkinkan untuk membuat keramaian dan itu harus kembali ke kesadaran warga itu sendiri,” kata Kapolres.

Kalaupun ada warga yang mau menggelar pernikahan itu sah sah saja, tapi yang menjadi pokok utamanya yaitu akad nikahnya atau ijab qabulnya. Bukan resepsi atau pestanya.

“Pestanya itu hanya tambahan dan itu masih bisa tunda,” jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan ada sanksi jika melanggar.

“Tapi apakah harus disanksi terlebih dahulu baru masyarakat sadar? Sanksi itu pilihan terakhir,” terang Kapolres.

Yang paling penting kedisiplinan dan kesadaran masyarakat.

Oleh karena itu ia mengajak supaya masyarakat bisa lebih patuh dan menyadari apa yang telah diimbau pemerintah.

“Kalaupun ada kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak dan yang tidak dapat ditunda, maka saran saya harus koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti uspika kecamatan, kampung atau tim medis,” imbaunya.

Hal itu supaya dapat menjalankan protokoler kesehatan yaitu dengan menjaga jarak antar sesama, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan lain sebagainya. sehingga dapat mengantisipasi terjadinya penyebaran virus tersebut.

Menurutnya, masalah penularan birus Corona ini tidak memandang siapapun orangnya.

“Kita tidak tahu apa bentuknya virus ini, sangat membahayakan. Siapapun bisa kena. Bukan hanya di wilayah kita, tapi global. Ayo kita sama-sama menjaga dan menyadari agar virus ini tidak menyebar kemana mana. Lebih baik mencegah dari pada mengobati,” ajaknya.

Kapolres juga menjelaskan pihaknya saat ini bukan hanya melakukan imbauan saja.

“Melainkan sudah melakukan aksi bersama sama dengan jajaran forkopimda, sehingga dapat melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut,” ujar kapolres.

 

Laporan wartawan Nando

 

Loading

Tinggalkan Balasan