*Way Kanan , Korel.co.id – Perwakilan DPD RI asal Lampung Bustami Zainudin melakukan kegiatan kunjungan kerja meninjau Bendungan Way Umpu Waykanan. Selasa ,31 Desember 2019.

 

Mantan Bupati Waykanan itu disambut Dedi Saputra Kasie Irigasi Dinas PUPR Waykanan, Riri Ka UPT Pengairan Banjit, Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Sudarto dan Puluhan Anggota P3A setempat.

“Saya meninjau Bendungan Way Umpu Waykanan. Hal ini terkait ketahanan pangan dan pertanian di Lampung khususnya di Waykanan. Utamanya yang mengaliri 7.500 hektar sawah untuk wilayah Kecamatan Banjit dan Baradatu Waykanan,” kata Bustami dalam keterangannya, Selasa (31/12)

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI itu menyerap aspirasi warga yang juga anggota P3A.

“Mereka menyampaikan aspirasi kepada saya diantaranya, harapan P3A bahwa adanya pelatihan dan pembinaan petani oleh Balai Besar berkaitan dengan peningkatan produktifitas dan kualitas padi,” terangnya.

Aspirasi selanjutnya, sambung Bustami, dengan adanya perbaikan bendungan irigasi petani bisa panen dua kali dalam satu tahun.

Ketiga, pengerukan sendimen irigasi sekunder dilakukan setiap tahun sekali seluruh ruas irigasi.  Keempat, pintu pembagi arah Bendungan Neki (BN) harus ada perbaikan karena banyak yang sudah rusak atau jebol.

Kelima, insentif bagi petugas P3A layak dan manusiawi minimal standar UMR Kabupaten. “Petugas honorer dari Balai Besar yang sudah ditunjuk hendaknya selalu stand by di lapangan melaksanakan tugasnya dan jika tidak mampu mohon diganti dengan yang lain prioritaskan warga setempat,” tukas Bustami.

Selain meninjau soal perairan di lokasi tersebut, Bustami yang disambut hangat warga dan berdialog menyerap aspirasi.

“Saya berdiskusi dengan warga dan menampung aspirasi yang disampaikan. Juga Sosialisasi Lembaga DPD RI serta produk yang telah dihasilkan, tugas konstitusional legislasi, pertimbangan anggaran dan pengawasan serta upaya penguatan lembaga dalam perspektif efektivitas otonomi daerah.

BACA  Bustami Terus Support Lanudad Gatsu untuk Bandara Sipil yang Diinisiasi Sejak 2006

 

“Dalam hal ini saya sebagai Wakil Ketua Komite II meliputi pelaksanaan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan terkait Pengelolaan Sumber Daya Alam; dan Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi lainnya. Hal-hal lain dalam relevansi tugas dan fungsi DPD RI dan subjek sesuai perkembangan keadaan di Provinsi Lampung dan khususnya di Kabupaten Way Kanan,” tandasnya.

*Tim AJOI WAY KANAN

Loading

Tinggalkan Balasan