
Kota Serang, korel.co.id — Sesuai arahan dari Pimpinan dan Pemerintah Daerah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat, TNI Polri gelar patroli berikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di Kota Serang. Sabtu,21 Maret 2020.
Forkopimda Provinsi Banten telah sepakat untuk berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial maupun media mainstreem, dengan begitu kebijakan Sosial Distancing bisa sampai ke masyarakat.
Dalam hal ini Korem 064 Maulana Yusuf dan Polda Banten turut mensosialisasikan Social Distancing dengan melakukan patroli memberikan himbauan kepada masyarakat.
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanti Nugroho menjelaskan tentang patroli yang dilaksanakan oleh personil Batalyon B Satbrimob Banten bersama anggota Koramil Taktakan.
“Hari ini personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Banten bersama anggota Koramil Taktakan melaksanakan patroli kamtibmas bersama di Ling. Umbul Kapuk, Kel. Panggung Jati, Kec. Taktakan, Kota Serang untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Social Distancing,” ucap orang nomor satu di Brimob Banten.
AKBP Dwi Yanto Nugroho juga menjelaskan bahwa Social Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Social distancing sangat penting untuk memerangi pandemi Covid-19.
Adapun ajakan Social Distancing atau jarak sosial yang di sampaikan personil agar masyarakat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain, menjaga pola makan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan guna menekan angka penyebaran Covid-19.