Lampura , korel.co.id — Dengan alasan urusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Lampung Utara (Lampura), Desyadi penuhi undangan Kejaksaan Negeri Lampung utara.

Lengkap dengan sebundel berkas, Desyadi tergopoh-gopoh keluar dari kantor Kejari Kotabumi, ketika ditanya mengenai kedatanganya kekantor adhiyaksa tersebut, Desyadi berdalih soal pencairan yang dilakukan oleh SKPD di Lampura.

” Saya dimintai keterangan terkait SKPD lain bukan BPKA. Namanya BPKA, kalau SKPD diperiksa, karena ada pencairan-pencairan tentu berkaitan dengan BPKA, ” kilah Desyadi. Selasa,10 Maret 2020.

Desyadi berkilah kalau pemanggilan kejari Lampura terkait masalah dirinya, dia enggan berkomentar ketika ditanya apakah pemanggilan tersebut menyangkut dirinya.

” Kalau permasalahan lain, silahkan tanya saja ke Kasi intel ya,” singkatnya terburu-buru.

Diketahui, Desyadi mendatangi Kejari Kotabumi pada selasa pagi, hingga sore pukul 16.30 Wib.

Hafizd selaku kasi Intel Kejari Lampung Utara saat di konfirmasi awak media terkait ditanya nya pemanggilan Desyadi buat apa dia menjawab : “Kerjaan tempat lain mas, Saat di tanya kembali oleh tim korel.co.id tujuan dalam pemanggilan itu seperti apa, dan dia menjawab cari info awal aja mas, keuangan kan yang bisa jelasin masalah pencairan.” Ujar Hafizd saat di konfirmasi awak media terkait pemanggilan desyadi.

 

Laporan wartawan Juwaeni

Loading

Tinggalkan Balasan