
Lampung Utara, Korel.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) yang diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten setempat. Jumat, 1 November 2019.
Kegiatan FGD RP2KPKP dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara, Syahrizal Adhar dan dihadiri oleh, Asisten I, Azwar Yazid, Kepala OPD se – Kabupaten Lampura, Camat dan Lurah se –Kabupaten Lampura, Tim Korkot Kotaku IV Lampura, Tim Penyusu Dokumen RP2KPKP Lampura dan para peserta FGD RP2KPKP.
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Lampura, Syahrizal Adhar mengatakan, bahwa RP2KPKP merupakan dokumen rencana aksi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh perkotaan yang disusun yamg berisikan rumusan strategi, kebutuhan program dan investasi untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh.
Didalam dokumen ini, terang Syahrizal, nantinya akan merumuskan strategi, kebutuhan program dan investasi untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh dengan pemenuhan beberapa unsur yakni, Percepatan penanganan permukiman kumuh perkotaan secara menyeluruh dan tuntas, Terwujudnya rencana dan strategi penanganan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.
Untuk unsur lainya lanjut dia, Keterpaduan program atau kegiatan dalam penyelesaian permasalahan permukiman kumuh perkotaan, Meningkatkan kesadaran pemahaman dan komitmen bersama tentang tugas dan wewenang masing-masing pemangku kepentingan dalam upaya pengurangan dan atau penghapusan luasan permukiman kumuh perkotaan.
“ Kemudian perkuatan pemerintah kabupaten melalui perlibatan aktif dalam proses penanganan kumuh guna mewujudkan permukiman yang layak huni, dan keberlanjutan penanganan kawasan kumuh perkotaan baik oleh pemerintah daerah maupun secara mandiri oleh kelompok swadaya masyarakat,” kata Syahrizal.
Dikatakanya, bahwa masalah permukiman kumuh hingga saat ini masih menjadi masalah utama yang dihadapi dikawasan permukiman perkotaan. Banyaknya hal yang menjadi penyebab yang pada akhirnya akan menciptakan lingkungan permukiman menjadi kumuh.
“ Contoh, belum terpenuhinya standar pelayanan minimal perkotaan pada beberapa kawasan permukiman yang pada akhirnya bermuara pada terciptanya permukiman kumuh dikawasan perkotaan,” terangnya.
“ Oleh sebab itu, Kabupaten Lampura, menyusun dokumen RP2KPKP yang pada hari ini kita baru masuk pada tahap awal yaitu Focus Group Discussion,” terangnya lagi.
Syahrizal berharap, keterlibatan semua para peserta FGD secara aktif untuk memberikan masukan kepada tim penyusun sehingga kajian ini menghasilkan hasil kajian yang benar dan dapat di pertanggungjawabkan.
“ Dan kepada tim penyusun, kiranya kajian ini akan mengahsilkan dokumen yang berisikan strategi pencapaian kabupaten bebas kumuh, program peningkatan kualitas, program pencegahan timbulnya kumuh baru dan rencana aksi penanganan kumuh yang merupakan kajian berkualitas yang akan kita jadikan dokumen perencanaan,” pungkasnya.
Foto, giat Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di kantor Bappeda Lampura.
Laporan wartawan Beben