
Sukadana, Korel.co.id — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Timur akan melakukan sensus penduduk tahun 2020 , Hal itu disampaikan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari saat membuka rapat koordinasi sensus penduduk tahun 2020,diaula atas pemkab setempat setempat. Jumat,07 Februari 2020.
“Kesimpangsiuran sejumlah data dari berbagai Kementerian dan Lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk itu dibutuhkan satu data kependudukan,” ujar Zaiful.
Zaiful menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara untuk dapat bersama-sama mensukseskan sensus penduduk yang akan dilaksanakan tahun 2020 ini. “Data merupakan salah satu faktor yang paling penting dalam pembangunan, baik sebagai dasar dalam perencanaan maupun sebagai alat dalam mengevaluasi program-program pembangunan,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik Lampung Timur Maryono mengatakan tahun ini BPS akan melaksanakan Sensus Penduduk yang ke-7 dimana pada tahun ini Sensus Penduduk menggunakan metode kombinasi dengan menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data.
Maryono menambahkan sensus penduduk akan di laksanakan dalam dua tahap yaitu Sensus Penduduk Online yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020, dimana masyarakat bisa berpartisipasi langsung untuk melakukan update data kependudukannya melalui www.sensus.bps.go.id.
Laporan wartawan M.Ardi