
* Rilis
Lampung , Korel.co.id — Dalam agenda resesnya, Abdul Hakim, Anggota DPD RI asal Lampung mengadakan dialog dan penyerapan aspirasi kepada pelaku UMKM di RM. Taman Santap Untung. Sabtu ,14 Desember 2019.
Acara ini dihadiri 35 peserta dari berbagai komunitas seperti GENPRO, TDA, IIBF, ASBL, JAPNAS, GNB, FIC, FKWM, dan UKM Pribumi.
Abdul Hakim menyampaikan maksud dan tujuan dalam acara ini dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Pada tahun 2017, UKM mampu berkontribusi sebesar 60% PDB. Walaupun demikian, perlu diperhatikan bahwa jumlah UKM ini adalah 99.99% dari seluruh badan usaha yang ada di Indonesia, dengan serapan tenaga kerja mencapai 97%. Dari jumlah yang hanya 0.01% dengan tenaga kerja tidak sampai 3%, usaha besar mampu mencetak kontribusi PDB sebesar 40%. Artinya UKM dengan jumlah unit usaha dan tenaga kerja yang dominan masih memiliki produktifitas yang rendah dibanding usaha besar. Maka, saya ingin mendengar aspirasi dan berdiskusi tentang UMKM ini.” Ungkap Abdul Hakim dalam sambutannya.
Peserta pun menyambut positif kegiatan yang diadakan oleh senator asal Lampung tersebut. Mereka menyampaikan curhat, keluhan, dan masukan-masukan kepada Abdul Hakim tentang perjalanan UMKM yang mereka geluti selama ini.
Seperti yang diungkapkan oleh Iwan Setyawan dari komunitas Tangan Di Atas (TDA).
“Kami merasa dari UMKM terjadi pengetatan regulasi, hal ini berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi kita yang relatif menurun. Omset kami turun, regulasi malah dikencengin, bahkan ada yang sampai tutup usaha. Kami diwajibkan punya izin badan POM. Ada yang bikin pempek baru 3 kg sudah harus pake izin badan POM. Polanya UMKM dikumpulkan untuk pelatihan, setelah hadir dapat data UMKM, data ini dijadikan bahan untuk mengejar. Yang tidak ikut pelatuihan malah aman-aman saja. Harapan kami agar UMKM diberi waktu dan kemudahan dalam mengurus perizinan.
Nuraini, pelaku usaha etnik Lampung juga menyampaikan hal yang sama.
“Bagaimana UMKM mau naik kelas, jika izin PIRT saja dipersulit. Mestinya dikasih waktu untuk proses perizinan. Sementara kami harus tetap produksi dan menjual, tetapi langsung ditangani polisi. Seharusnya kan diberi surat peringatan dulu.”
Selain itu, penggiat UMKM lainnya juga menginginkan agar pemerintah mengurangi kebijakan impor.
“Kebijakan impor ini membunuh UMKM. Kami saat kecil di siram, sementara sudah besar di bakar. Pemerintah harusnya memberikan perlindungan bagi kami” kata Ridwan.
Abdul Hakim mencatat seluruh aspirasi yang masuk dan berjanji akan meneruskannya ke pihak-pihak terkait sekaligus menjadi bahan dalam rapat paripurna DPD RI di Jakarta.
“ Terimakasih atas aspirasi dan masukan-masukan dari bapak ibu, negara harus berpihak kepada UMKM karena peran UMKM jelas akan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. Hal ini sesuai dengan 22 program kerja saya yang nomor 4 yakni memperjuangkan peningkatan indeks pendapatan warga Lampung sebesar 22%.. Saya akan mediasi ke pihak terkait, baik ke pemerintah pusat maupun daerah. Kebetulan hari Selasa pekan ini saya akan bertemu dengan Dinas Koperasi dan UMKM Lampung” tutup Senator asal Lampung ini.
Sebelumnya, Abdul Hakim juga menemui puluhan tokoh masyarakat Lampung di aula Dewan Dakwah Lampung untuk menyerap aspirasi dan masukan berkaitan dengan tugasnya di DPD RI. (*)