Lampungtimur,korel.co.id — 1 Balita berasal dari Desa Banjarrejo Kecamatan.Batanghari Kabupaten Lampung Timur, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, menjalani perawatan di ruang Isolasi RSU Achmad Yani Kota Metro, Lampung. Kamis,26 Maret 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, Dr Nanang Salman, menjelaskan bahwa pasien PDP COVID-19 ini merupakan balita yang berusia sekitar 2,6 tahun.

“Pasien PDP COVID-19 ini merupakan balita yang berusia sekitar 2,6 tahun,”Jelasnya.

Balita tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan baru saja pulang dari luar daerah bersama orangtuanya yang ternyata masuk zona kawasan pandemi Virus Corona.

“Pasien balita tersebut diketahui baru pulang dari Jakarta lokasi tanah abang , bersama orang tuanya, dan saat ini dalam keadaan sakit, disertai demam dengan suhu tubuh diatas 37,5, sehingga segera dibawa ke ruang Isolasi RSUA Yani, untuk mendapatkan penanganan, sesuai SOP Tim Medis”, terangnya.

Pihaknya mengharapkan seluruh warga masyarakat Kabupaten Lampung Timur, bisa ikut meningkatkan kewaspadaan diri, dalam rangka mencegah wabah Virus Corona (COVID-19), dengan tetap berperilaku hidup sehat, meminimalisir aktifitas diluar rumah, termasuk menghindari berkumpul dengan orang banyak.

 

Dilansir dari Lampung1.com

Loading

Tinggalkan Balasan